Hub Multi Kurir
EKSKLUSIF Hanya
1 KOTA 1 HUB
Hub Multi Kurir Adalah Hub Operasional Mitra Kerja Distribusi Dan Manajemen Kiriman Barang PT Multi Kurir Digital Yang Memiliki Wilayah Kerja Setingkat Kabupaten/Kota.
9 Potensi Income Hub Operation
- Profit Share 90% Dari Komisi Vendor
- Profit Transaksi Up To 40% Dari Tarif
- Profit Pengiriman dalam kota UP to 95% dari tarif
- 10% Hak Passive Register Keagenan Multi Kurir di area HUB
- Komisi Referal 50% + 10% ( tambahan jika di area HUB )
- Fee Inbound
- Fee Outbound dari transaksi all member di area HUB up to 10%
- Fee Handling Gudang
- Fee Outbound dari transaksi all member di area HUB up to 10%
- Melayani Multi Produk Digital Seperti Tiket Pesawat, KAI, PPOB Dll
Lokasi Hub Operation
- Hub Tangerang Utara
- Hub Tangerang Selatan
- Hub Depok
- Hub Bogor
- Hub Malang
- Hub Bekasi
- Hub Bandung
- Hub Pasuruan
- Hub Surabaya
- Hub Jember
- Hub Yogyakarta
- Hub Medan
- Hub semarang
- Hub Lamongan
- Hub Pekanbaru
Syarat Dan Ketentuan Hub Multi Kurir
- Memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai jalannya operasional usaha
- Menyediakan kendaraan sesuai traffic dan kebutuhan operasional
- Memiliki/Sewa Ruko sesuai standart perusahaan
- Menyediakan kurir dan staff sesuai kebutuhan traffic
- Mampu menyediakan kebutuhan penunjang operational
- Cakupan wilayah operational adalah per Kabupaten/ kota.
- Kerjasama HUB di sahkan Notaris
- Dikenakan biaya system dan management sebesar 5% yang diambil dari setiap transaksi (AWB )
yang terjadi secara realtime - Mampu memenuhi target pengiriman yang di tetapkan oleh Perusahaan
- Mampu memenuhi target perkembangan keagenan yang di tetapkan oleh Perusahaan
- Kantor Pusat akan mengirim surat teguran sebanyak 3(tiga) kali dan memutus Kerjasama selama tidak ada perbaikan Dan juga jika terbukti melanggar butir butir dari isi surat perjanjian kerjasama multi kurir.
- CITY HUB OPERATION wajib melakukan kegiatan operasional paling lambat 2 (dua) bulan sejak kontrak Kerjasama ditandatangani
- Management CITY HUB OPERATION wajib menyerahkan seluruh data pegawai berikut besaran salarynya ke kantor pusat
- Perijinan menjadi kewajiban masing-masing CITY HUB Operation sesuai ketentuan daerahnya
Untuk Informasi Lebih Lanjut:
CS TTR: 081365999425
WA: 081365999425
Download Prospektus Hub >>KLIK DISINI<<
